Admin

Agar Kehidupan Beragama Terlindungi

Meskipun dikenal sebagai negara yang penuh toleransi, Indonesia masih memiliki PR besar berupa kekerasan antar umat beragama.

Kekerasan antarpemeluk agama, terutama antara kelompok mayoritas minoritas, masih menjadi ancaman. Menurut data dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, dari 2.392 kasus kekerasan yang terjadi, sebanyak 65 persen atau 1.554 kasus di antaranya berawal dari isu agama. Untuk itu negara perlu hadir untuk melindungi kehidupan antar umat beragama, sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.

Perlindungan umat beragama menjadi fokus kerja Pemerintahan Jokowi-JK, sehingga pemerintah perlu menggagas undang-undang yang dapat melindungi kehidupan beragama. Inisiatif ini diambil oleh Kementerian Agama dengan mengadakan seminar mengenai RUU Perlindungan Umat Beragama. Acara ini menghadirkan beberapa narasumber seperti Saleh Partomoan Daulay, Ketua KomisiVIII DPR RI, Hafid Abbas sebagi ketua Komnas HAM, Romo Benny Susetyo dari Setara Institue, dan KH Hasyim Muzadi, Sekjen International Conference of Islamic Scholar (ICIS). Acara itu menghadirkan Luqman Hakim Saifuddin Menteri Agama sebagai keynote speaker membuka acara.

ldii baik, kebaikan ldii

Luqman Hakim mengakui kehidupan beragama di Indonesia relatif baik, namun memiliki beberapa catatan agar kualitas kehidupan beragama di Indonesia kian kondusif. “Ada pihak yang terabaikan oleh negara terkait ibadah. Tidak pas-nya regulasi dan relasi sosial yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Pemerintah ada untuk melindungi keyakinan umat beragama. Pemerintah harus melayani umat beragama yang beragam seperti memfasilitasi, pemberdayaan, dan pengaturan. Umat bergama juga harus mau diatur,” ujar Luqman Hakim.

Dalam seminar itu, Luqman Hakim menekankan beberapa poin penting, antara lain; pertama, hak-hak penganut agama di luar agama yang diakui belum terfasilitasi dengan semestinya. Kedua kasus pendirian rumah ibadah bagi sebagian besar masyarakat belum tersosialisasi dengan baik. Ketiga isu penyebaran dakwah yang semakin marak dan meningkat namun berisi materi yang menimbulkan gesekan antar masyarakat. Keempat maraknya kekerasan terhadap minoritas. Dan terakhir semakin meningkatnya intoleransi yang berpangkal pada pemahaman yang sempit.

Kekerasan umat beragama terjadi karena hukum yang ada tidak berfungsi akibat tumpang tindih dan miskoordinasi. RUU Perlindungan Beragama memiliki ruang untuk memproteksi umat beragama untuk beribadah. Negara sebagai penengah tidak boleh berpihak pada salah satu atau beberapa agama, tanpa memperhatikan keadilan terhadap agama lain. “Dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa negara menjamin kebebasan beragama bagi masyarakatnya,” tegas Luqman yang juga pernah menjabat menteri agama di era SBY itu

Sementara itu Hafid Abbas menyatakan kontrak sosial sebagai basis pemikiran bahwa rakyat memiliki hak yang banyak. Namun aparatur negara mempunyai kewenangnan banyak namun hak yang terbatas. Kewenangan yang banyak menyebabkan kewajiban bertambah. Pembatasan hanya boleh dilakukan untuk beberapa hal untuk melindungi ketertiban umum.

RUU Perlindungan Agama akan menimbulkan banyak polemik yang harus diantisipasi. Satu warga negara pun tidak boleh diabaikan. RUU ini tidak boleh memarjinalkan kelompok-kelompok tertentu. Dalam konteks pemahaman dan perlindungan umat beragama tentu memiliki kacamata yang berbeda, “Mayoritas dan minoritas tak perlu ada dalam konteks pemahaman agama. Namun dalam konteks pelayanan mayoritas dan minoritas merupakan hal yang penting, yang mayoritas banyak kebutuhannya,” ujar Saleh Partomoan

Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan konstitusi dan empat pilar kebangsaan, segala keputusan demokrasi harus diputuskan dengan cara demokrasi. Dalam menyebarkan agama atau berdakwah tidak boleh dengan cara melakukan pemaksaan dan pembodohan, apalagi dilakukan secara terselubung serta dengan kekerasan.

LDII memiliki organiasi dan keagamaan yang baik,” ujar Saleh Partomoan

“Indonesia terdiri dari berbagai macam umat layaknya pasar bebas. Siapa yang pandai jualan, akan mendapatkan umat yang banyak, saya ingin belajar militansi dari LDII. LDII memiliki militansi yang tinggi, akan tetapi justru dapat berkontribusi positif bagi bangsa Indonesia. LDII memiliki organiasi dan keagamaan yang baik,” ujar Saleh Partomoan. Sebagaimana yang diungkapkan Saleh Partomoan, dakwah harus dengan rasional, humanisme, akal sehat, dan santun. Ia menganjurkan intropeksi diri sehingga masyarakat dapat kembali ke jalan yang benar.

DSC_0450“Agama harus membuahkan persatuan, karena setiap agama punya universalisme agama atau amalan agama yang berlaku untuk semua makhluk di dunia. Kita harus menghindari transnasional agama yang merupakan kondisi politik agama dalam suatu negara yang belum tentu cocok jika dipindahkan kenegara lain. Hal ini dapat menciptakan ancamaman bagi keutuhan NKRI,” ujar Hasyim Muzadi.

Menurut Hasyim, setiap agama memiliki kesamaan dan perbedaan. Sama-sama menawarkan kebaikan, perbedaannya hanya terletak pada ritual. “Yang beda jangan dipaksakan sama, yang sama jangan sekali-kali dibedakan. Ini merupakan persatuan fisiologis bukan teologis,” ujar Hasyim. Pemikiran dalam agama apapun harus diperlakukan sama dalam kehidupan NKRI. Jadi kekerasan atas nama agama hendaknya tidak dijadikan justifikasi untuk menindas kaum lain, sebagai satu kesatuan masyarakat Republik Indonesia. (Khoir/Reza/LINES)

Source:ldii.or.id

LDII Meminta Masyarakat Waspadai Pornografi di Internet

Internet mulanya digunakan sebagai media komunikasi. Namun, lambat laun internet digunakan untuk penyebaran pornografi. Ironinya, pornografi bukan hanya dinikmati orang dewasa, anak-anak dan remaja juga memanfaatkan internet untuk melihat pornografi.

Dirjen Aplikasi dan Telematika Kemenkominfo Bambang Heru Tjahjono menyayangkan masyarakat juga mulai mengunggah pornografi. Padahal, sesuatu yang sudah diunggah tidak bisa dihapus sama sekali, bahkan di masa yang akan datang. Masyarakat kian rentan terpapar pornografi, karena Indonesia belum memiliki lembaga sertifikasi keamanan data yang dapat menjamin keamanan data, sehingga rentan dengan peretas.

Bambang mengungkapkan pornografi merupakan isu utama dan serius, yang harus menjadi perhatian seluruh dunia, karena industri pornografi telah menjadi industri. Menurut data Majalah Forbes, industri pornografi US$ 14 miliar per tahun. “Untuk membendung pornografi perlu ketegasan dan komitmen bersama,” tegas Bambang. Orangtua berperan dalam membentuk moral anak untuk menghindarkan anak dari paparan pornografi, sedangkan pemerintah berperan dari segi regulasi dan penegakan hukum.

Kemenkominfo juga bekerja sama dengan berbagai LSM dan ormas dalam penanggulangan pornografi di internet. Salah satunya dengan LDII, yang telah bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menggelar Gerakan Internet Sehat sejak 2008. Salah satu wujudnya adalah melakukan kampanye, pelatihan, dan seminar atau lokakarya. Pada Senin (29/12), DPP LDII bekerja sama dengan Kemenkominfo dan MUI menggelar lokakarya Gerakan Internet Sehat: Penganggulangan Penyalahgunaan ICT untuk Pornografi.

Fidelis Waruwu, Direktur Education Training & Consulting dan Staff Pengajar di Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara sebagai salah satu pembicara, mengingatkan pemerintah dapat menetapkan pembatasan aturan, namun batasan tidak banyak manfaat jika tidak ada cara positif untuk menyalurkan energi generasi muda. Menurut Fidelis pornografi menjadi fenomena yang mempengaruhi kehidupan dan berdampak pada generasi muda. “Untuk mencegahnya perlu gerakan bersama antara orangtua, pendidik, dan seluruh tokoh masyarakat,” ujar Fidelis.

Penyadaran ini dapat dilakukan dengan memposisikan generasi muda merasa aman, bernilai, berharga, dan dipahami baik dari orangtua maupun guru. Sedapat mungkin menghilangkan peluang-peluang terciptanya akses konten pornografi dengan kegiatan-kegiatan bermanfaat yang mengembangkan kepribadian anak dan membantu penemuan identitas anak.

Tokoh-tokoh masyarakat serta tokoh agama pun dinilai turut berperan menanggulangi pornografi. Contohnya, menyaring hal-hal yang berbau pornografi, sehingga saat portal internet dibuka, tidak menampilkan gambar porno tersebut. Diharapkan, ormas-ormas termasuk ormas Islam dapat bekerja sama dengan KPI melakukan teguran terhadap tayangan-tayangan berbau pornografi.

Aris Sabam Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) mendukung langkah LDII. Menurutnya, membendung industri pornografi sangat sulit. Maka, melindungi anak dari paparan pornografi adalah sangat penting. LDII sebagai lembaga dakwah memiliki peran strategi, untuk membangun karakter dan moral anak sehingga mereka menjauh dari pornografi.

Tokoh-tokoh masyarakat serta tokoh agama pun dinilai turut berperan menanggulangi pornografi. Contohnya, menyaring hal-hal yang berbau pornografi, sehingga saat portal internet dibuka, tidak menampilkan gambar porno tersebut. Diharapkan, ormas-ormas termasuk ormas Islam dapat bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) melakukan teguran terhadap tayangan-tayangan berbau pornografi.

Tingginya masalah pornorgrafi dan menyasar ke anak-anak perlu ditangani dengan tim-tim tertentu. Pornografi menjadi adiksi dan akhirnya permisif, mencari korban penyaluran. Seperti contoh dari games bagi anak penting, namun bagaimana membuat games yang edukatif dan interaktif untuk anak. Terutama dalam hal pemahaman pornografi. Jangan sampai warnet menjadi sarana yang nyaman bagi anak untuk mengakses konten pornografi ataupun mencari tahu tentang pornografi.

Realitanya, pengakses pornografi ada 45 juta di Indonesia dari 8,5 juta pengguna internet. Indonesia darurat sejak 4 tahun terakhir karena lebih dari 45% terjadi kejahatan seksual. Terutama kejahatan seksual terhadap anak. Aris Merdeka Sirait dari KPAI menyampaikan anak berhak dilindungi dari segala eksploitasi dan penganiayaan, yang kedua, hak anak merupakan hak asasi manusia yang tak bisa dipisahkan.
Namun ironisnya, kejahatan seksual justru terjadi didalam rumah. Di mana 82% berasal dari keluarga menengah ke bawah. 10 dari kejahatan seksual, enam diantaranya adalah incest. Kejahatan ini termasuk dalam catatan Pusdatin Komnas Anak yaitu, sebanyak 21.689.797 kasus pelanggaran hak anak yang tersebar di 34 provinsi dan di 179 kabupaten kota. Merajalelanya pengaruh tontonan pornografi dan pornoaksi, runtuhnya ketahanan keluarga atas nilai agama, sosial, etika moral serta degradasi nilai solidaritas dan pengaruh gaya hidup yang tidak diimbangi dengan kemampuan ekonomi, menjadi penyebab kejahatan seksual.

Ditambah lagi, keberpihakan kepada anak dalam penegakan hukum atas kasus kejahatan seksual belum mencerminkan keadilan. Sehingga pelaku kejahatan masih bebas mengulangi perbuatannya. Pelaku kejahatan seksual tidak hanya orang dewasa, Komnas Anak menemukan sekitar 237 kasus dengan anak dibawah 14 tahun sebagai pelakunya. Ini disebabkan anak yang sudah kecanduan pornografi. Komnas Anak melakukan penelitian dari 2.016 anak kelas 4, 5 dan 6 SD di Jabodetabek dalam kurun 2012-2013 ditemukan 67% anak kecanduan pornografi. Dengan 22% melihat dari situs internet dan hiburan rakyat, 17% dari games, 12% melalui televisi dan 6% dari telepon genggam.

Lantas, bagaimana melindungi anak dari pornografi? Aris memaparkan, penerapan regulasi dengan ketat mengenai pelarangan situs bermuatan pornografi, memastikan program internet sehat masuk desa, pemblokiran situs pornografi dan situs porno anak, membuat layanan masyarakat kreatif dan aktif untuk berkampanye tentang pornografi, serta edukasi kepada orang dewasa tentang internet sehat, merupakan cara yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari pornografi. “Indonesia hebat adalah Indonesia yang berhasil memblokir pornografi,” tandas Aris.

ketua dpp ldii

Sementara itu Ketua DPP LDII Chriswanto Santoso meminta masyarakat, terutama kepada orangtua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka. Terutama mengajarkan mereka mengenai nilai-nilai luhur, dengan memberikan pendidikan seks sejak dini. “Memisahkan tidur antara anak laki-laki dan perempuan, melarang mereka mandi bersama, merupakan contoh yang dilakukan Rasulullah agar anak bisa menjaga diri sejak dini,” papar Chriswanto.

Dengan perkembangan teknologi, Chriswanto meminta kepada orangtua untuk lebih dekat kepada anak. Membuka ruang komunikasi yang lebih lebar, sehingga mereka tidak mengandalkan internet untuk curhat, sehingga secara tak langsung menghindarkan anak-anak dari bahaya pornografi di internet. (Noni/LINES)

source:ldii.or.id

Pertandingan Bola Memperebutkan Kambing

tim zebra juara bola ldii palu

Jamaknya, sebuah pertandingan akan menghadiahkan piala kepada pemenangnya. Karena bentuk piala itu mirip sebuah cangkir, orang Inggris menyebutnya dengan kata ‘cup’. Dari situ muncul kata WORLD CUP untuk piala dunia, Sudirman Cup, dan cup-cup yang lain.

Ternyata tidak selamanya demikian. Sebuah event petandingan yang digelar oleh LDII pialanya tidak berbentuk ‘cup’ meski namanya juga ada cupnya, yaitu PIALA ADHA CUP. Nama ini diambil dari Idul Adha, karena turnamen ini memang diselenggarakan menjelang hari raya qurban itu. Nah, karena memang asalnya dari sana, maka pialanya pun berwujud kambing. Faktor hadiah yang berupa kambing ini memunculkan nama lain bagi kejuaraan ini : Kambing Cup. Lucu, menggelikan, tetapi meriah sekaligus menghibur.

Para pemain yang tergabung dalam masing-masing tim menginginkan hadiah utamanya, kambing. Ini bukan hal aneh karena mereka memang ingin berqurban yang merupakan sunnah Rasullulah SAW, yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Pertandingan sepakbola antar warga LDII ini merupakan agenda tahunan dari pengurus DPD LDII Kota Palu. Pertandingan yang dimulai tanggal 1 September 2013 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2013 tersebut diadakan setiap hari minggu selama tujuh minggu berturut-turut. Babak penyisihan dilaksanakan secara serentak di dua lapangan yaitu Lapangan Tangkasi dan Lapangan Gelanggang Pemuda Bumi Bahari.

Sembilan tim berpartisipasi dalam pertandingan ini, dan terbagi dalam dua grup. Grup A bertanding di Lapangan Gelanggang Pemuda Bumi Bahari sedangkan Grup B bertanding di Lapangan Tangkasi. Babak Penyisihan berlansung selama lima minggu.  Pada minggu keenam diadakan semifinal dan pada minggu ketujuh sudah sampai pada babak final yang berpusat di Lapangan Tangkasi.

Tim dari PAC LDII Kelurahan Tatura Selatan yang berlokasi di jalan Zebra keluar sebagai juara pertama dan berhak membawa pulang dua ekor kambing. Tim gabungan dari PAC Besusu dan PAC Birobuli Utara menjadi juara kedua  dengan memboyong satu ekor kambing, disusul tim gabungan dari PAC Nunu dan PAC Bumi Bahari di urutan ketiga. Khusus juara ketiga ini hadiahnya bukan seekor kambing lagi, tetapi lima ekor! Hanya saja berupa ayam jantan.

Penyerahan hadiah dilaksanakan bersamaan dengan pengajian umum hari MInggu, 13-10-2013. Karena hadiahnya binatang hidup, maka penyerahannya dilakukan secara simbolis. Pengumuman hadiah-hadiah ini tentu saja menundang tawa para peserta pengajian. Selamat, ya! (zul)

LDII Kota Palu Menggelar Sholat Hari Raya Idul Adha

sholat-idul-adha-ldii

Palu – Selasa (15/10/2013) warga LDII Kota Palu menggelar Sholat Ied pada Hari Raya Idul Adha 1434 H di halaman Masjid Shirothol Mustaqim Palu yang berada di Jalan zebra No.32 Palu. Ini untuk kesekian kalinya jajaran DPD LDII Kota Palu melaksanakan sholat ied di tempat yang sama, karena memang letaknya ditengah-tengah kota dan memiliki halaman yang cukup luas.

Tepat pukul 06.00 waktu setempat, tempat parkir sudah mulai dipadati kendaran bermotor dan shaf-shaf sudah mulai terisi jamaah sholat ied. Mengingat pentingnya kelurusakan shaf, panitia membentuk tim shaf untuk mengatur dan memastikan agar shafnya benar-benar lurus.

Pukul 06.30 Ustadz Isnaini yang juga staf pengajar pada Ponpes Shirothol Mustaqim Palu memimpin sholat Idul Adha sekaligus memberikan khutbah.

nasehat-agama-ldii-palu-sholat-iedSelanjutnya diakhir kegiatan Ir. H. Agus Efendi, M.Si. memberikan taushiah agama kepada warga LDII dan jamaah sholat hari raya yang terdiri dari berbagai profesi itu. Dalam tausyiahnya Ustadz Agus yang juga Wakil Ketua DPW LDII Prov. Sulawesi Tengah itu membeberkan dasar syariat Islam dalam berqurban.

“Kemudian dalam Shohih Bukhori diriwayatkan tentang Rosulullah SAW yang menyabdakan bahwa barang siapa yang menyembelih qurban sebelum sholat ied maka qurbannya tidak sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa,”ujarnya.

Lebih lanjut Ustadz Agus menjelaskan, Allah telah berfirman dalam QS.Al-Hajji – 37 bahwa Tidak akan sampai kepada Allah dagingnya hewan qurban tidak pula darahnya tetapi yang sampai kepada Allah adalah ketaqwaannya. Dan dalam QS.Al-Maidah – 27 Allah berfirman sesungguhnya Allah hanya menerima qurban dari orang – orang yang bertaqwa.

Untuk itu beliau mengajak kepada seluruh jamaah untuk menata niat dalam berqurban. “Maka marilah kita laksanakan qurban ini dengan landasan ketaqwaan. Kita niatkan qurban kita semata-mata lillahi ta’ala, bukan sekedar untuk agar bisa pesta daging,”ungkapnya.

 Dalam rangka ketaqwaan ini beliau menekankan agar sebanyak mungkin dari daging hewan qurban untuk dishodakohkan kepada kaum fakir miskin dan dhuafa’.(zz)

DPD LDII Kota Palu Qurban 105 Ekor Sapi

qurban ldii palu

PALU – Dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah kali ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Palu, Selasa kemarin (15/10), melakukan penyembelihan hewan qurban. Sebanyak 105 ekor sapi serta 16 ekor kambing yang disembelih melalui hari besar Islam yang tepat jatuh pada hari tersebut.

“Setiap tahunnya hewan qurban yang dipercayakan kepada kami untuk disembelih terus meningkat. Untuk tahun ini kami menyembelih sapi sebanyak 105 ekor dan kambing sebanyak 16 ekor. Itu merupakan peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkap Ketua DPD LDII Kota Palu, Iman Sutarto.

Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban ini dilangsungkan oleh Panitia Hari Besar Islam DPD LDII Kota Palu di 16 masjid yang merupakan Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII se Kota Palu dan dipusatkan di Masjid Mansurin, yang berada di Jalan Kalora, Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Barat.

“Penyembelihannya disebar di seluruh  masjid PAC LDII yang ada di Kota Palu untuk mengefisienkan  proses penyembelihan dan pembagian daging qurban bisa merata ke seluruh masyarakat Kota Palu yang membutuhkan,” tambahnya.

Seluruh daging dari hewan yang disembelih tersebut kemudian dibagikan kepada kaum dhuafa dan fakir miskin yang ada di sekitar masing-masing PAC.Pelaksanaan Penyembelihan juga dihadiri oleh pengurusMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Drs H Narjun Bahmid MPdI.

Narjun mengatakan, dengan meningkatnya jumlah hewan qurban yang disembelih setiap tahunnya, menggambarkan kepedulian masyarakat kepada orang yang membutuhkan juga semakin meningkat.

“Selain ini merupakan bentuk ibadah kepada Allah, ini juga merupakan ssbentuk keshalehan sosial. Dengan meningkatnya jumlah hewan qurban yang disembelih tiap tahunnya itu berarti makin meningkat juga bentuk kepedulian mereka. Itu yang merupakan bentuk keshalehan sosial, dimana mereka dengan ikhlas berbagi kepada orang yang lebih membutuhkan,”demikian Narjun.

Sumber : www.radarsulteng.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/46/10600