Tidak benar. Karena siapapun tidak memiliki wewenang untuk menyatakan kekafiran seseorang, berdasarkan dalil: ”barang siapa yang menganggap kafir saudaranya, maka kekafiran akan berbalik kepada dirinya, jika saudaranya ternyata tidak kafir”.
Read More »Benarkah LDII meresahkan masyarakat?
Tidak benar. Namun jika ada warga LDII yang melakukan kegiatan yang dianggap meresahkan masyarakat, bukan berarti LDII sebagai institusi bisa dipersalahkan. LDII sebagai institusi akan sangat menghargai jika warga LDII yang dianggap menimbulkan keresahan tersebut dapat diselesaikan menurut hukum yang berlaku.
Read More »Benarkah warga LDII bila berjabat tangan dengan orang lain kemudian tangannya dicuci?
Tidak benar. Jika isu tersebut benar, alangkah sulitnya menjadi warga LDII karena harus mencuci tangan setiap habis berjabat tangan atau bersentuhan dengan orang yang bukan warga LDII. Kenyataannya banyak warga LDII yang merupakan kaum terpelajar dan para profesional yang setiap saat bergaul dengan banyak orang dari berbagai kalangan, serta tetap mengikuti etiket dalam pergaulan.
Read More »Adakah hubungan LDII dengan Islam Jamaah?
LDII tidak ada hubungannya dengan Islam Jama’ah dan/atau ajaran terlarang lainnya. LDII adalah ormas Islam yang legal, berdasarkan Undang-undang, berasaskan Pancasila, setia dan ta’at kepada Pemerintah NKRI yang sah, memiliki Program Umum yang dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat seluas-luasnya.
Read More »Benarkah LDII sebagai penerus ajaran Islam Jamaah?
Tidak benar. LDII adalah ormas Islam yang besar dengan latar belakang warga yang sangat beragam, dalam bidang pendidikan, profesi, status sosial maupun aspirasi kelompok keagamannya, termasuk mereka yang dulunya ”dianggap” melaksanakan ajaran Islam Jama’ah. Adanya orang-orang yang dianggap mantan Islam Jama’ah inilah yang kemudian menimbulkan citra seolah-olah LDII ini sebagai penerus Islam Jama’ah.
Read More »