Tag Archives: Pertanyaan

Bagaimana aspirasi politik warga LDII pada saat Pemilu?

LDII adalah organisasi kemasyarakatan yang independen yang tidak mengikatkan diri ke partai politik manapun. Adapun pada saat Pemilu, tanpa mengurangi nilai demokrasi, aspirasi politik warga LDII disalurkan sesuai dengan keputusan Rakernas yang diadakan menjelang Pemilu.

Read More »

Berapakah jumlah kepengurusan LDII di Indonesia?

Berdasarkan data pada Munas VI tahun 2005, LDII sudah ada di: • 32 DPD Propinsi; • 302 DPD Kabupaten dan Kota; • 1637 PC (Pimpinan Cabang) di Kecamatan; • 4500 PAC (Pimpinan Anak Cabang) di Desa/Kelurahan. Dalam Munas VI tahun 2005, warga LDII yang tersebar di 4500 PAC di Desa/Kelurahan seluruh Indonesia mencapai sekitar 15 juta jiwa.

Read More »

Darimana LDII mendanai kegiatannya?

Sesuai dengan ART Pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat, yang diperoleh dari bantuan dan/atau sumbangan yang tidak mensyaratkan sesuatu kepada LDII.  Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari Pemerintah RI, swasta maupun perorangan.

Read More »