Admin

LDII Depok Membentuk Generasi “Melek Media”

00007.MTS_snapshot_00.06_[2015.03.26_21.02.14]LDII News Network (LINES) mengadakan pelatihan jurnalistik untuk generasi muda DPD LDII Kota Depok. Acara tersebut selain membuka LINES Depok, juga memberi “pemahaman” mengenai media atau media literacy.

Menurut lembaga riset pasar e-Marketer,  populasi netter di Indonesia mencapai 83,7 juta orang pada 2014. Angka ini bakal mencapai 112 juta pada 2017 mendatang. Artinya, pertukaran informasi kian luas dan melibatkan ratusan juta orang. “Dengan adanya internet, berbagai informasi mudah disebar. LDII dalam dakwahnya tentu saja membutuhkan internet, karena sekali berdakwah bisa menjangkau khalayak yang lebih luas,” ujar Sekretaris DPD LDII Kota Depok Supriyono Agung.

Ratman Latief berharap dengan adanya pelatihan jurnalistik, generasi muda LDII dapat mengisi internet dengan berbagai hal yang positif. Sementara itu Muhammad Rosyid Setiadi Koordinator Divisi Kemandirian PPG DPD LDII Kota Depok, yang juga ketua panitia, menargetkan generasi muda LDII Kota Depok dapat bergabung dengan LINES, untuk bersama-sama cabang LINES di tujuh kota lain di Indonesia. Untuk berbagi informasi, memberitakan berbagai kontribusi LDII terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, “Islam sebagai agama mayoritas penduduk Indonesia, haru memberi kontribusi positif, untuk itu harus diberitakan agar menjadi inspirasi bagi rakyat Indonesia di berbagai pelosok tanah air,” papar Rosyid.

Acara yang digelar pada Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret 2015 di Gedung Serbaguna Masjid Baitul Faqih, Kalimulya Depok ini terlaksana berkat kerja sama DPD LDII dan Penggerak Pembina Generus (PPG). Pelatihan ini menghadirkan Pemimpin Redaksi LINES, Ludhy Cahyana yang juga wartawan Beritasatu News Channel, Kameramen Trans7, Adi Wijaya, Departemen Komunikasi, Informasi, dan Media Massa DPP LDII, Eko Mugianto yang juga kru redaksi Majalah Nuansa Persada, serta Riyan Hidayat kru LINES. Mereka dibantu Wakil Pemimpin Redaksi LINES, Yusuf Wibisono, dan beberapa kru LINES di antaranya Noni Mujiani, Retno, dan Khoiruddin.

Mereka menyampaikan dasar-dasar jurnalistik meliputi jurnalistik media cetak dan online, serta jurnalistik televisi. “Kami berharap dengan berdirinya LINES Depok, masyarakat mengenal dan mengetahui berbagai kegiatan LDII, dan LDII Depok khususnya. Ini menjadi amal jariyah kawan-kawan karena mereka berdakwah melalui tulisan,” ujar Ludhy Cahyana.

Sulitnya Bertanya

Dalam pelatihan tersebut diajarkan bagaimana menjadi seorang wartawan yang baik dalam membuat berita. Sebab dalam jurnalistik, tidak hanya sekedar mencari informasi kemudian dituangkan ke dalam bentuk tulisan atau foto. Jurnalis atau yang lebih dikenal dengan wartawan, harus mengenali informasi yang layak berita, bagaimana wawancara yang baik, etika ketika berhadapan dengan narasumber, dan membiasakan diri banyak membaca.

gembong jamaahMenurut Ludhy, bertanya lebih sulit daripada menjawab. Membuat pertanyaan tidak akan mudah jika tidak mengetahui akar permasalahan topik yang dibahas. Di hadapan sekitar 30 peserta pelatihan, Ludhy berpendapat, tidak ada media yang seratus persen benar. Karena itulah para pencari berita dituntut harus banyak membaca, menggali informasi dari berbagai sumber sehingga dapat memperkuat topik yang dijadikan berita.

Terlebih lagi, setiap narasumber memiliki karakter berbeda-beda. Dalam hal mengajukan pertanyaan, wartawan dilarang mengintimidasi narasumber. Disarankan, alangkah baiknya bersikap seolah tidak tahu, sehingga mendapat lebih banyak informasi dari narasumber. Jangan sampai, wartawan yang seharusnya mendapat berita penting malah ‘terusir’ oleh narasumber hanya karena kurang memiliki sikap yang baik. Nilai kesopanan harus diutamakan sehingga antara wartawan dan narasumber terjalin hubungan baik.

Ludhy mendefinisikan berita adalah proses rekonstruksi fakta sosial kepada fakta media. Berita yang dibaca, ketika mengalami rekonstruksi sudah bukan berita yang sebenarnya. Karena itu disarankan, jangan membaca hanya pada satu media. “Berita, tidak boleh ada opini di dalamnya. Ketika di lapangan, para wartawan harus mencari akar masalahnya dan harus netral. Hal ini berguna untuk menghindari berita yang bias,” ujar Ludhy.

Selain membuat berita, juga diajarkan cara menyampaikan berita di hadapan kamera, yang dibawakan oleh Eko Mugianto yang dulunya pernah berprofesi sebagai dubber. Sebelumnya, para peserta diarahkan untuk melatih vokal, artikulasi, dan intonasi pengucapan berita. Tujuannya, agar saat menyampaikan berita mudah dipahami yang menyimak berita. Jika teknik tersebut tidak diperhatikan, berita akan terasa hambar. Penting juga mengolah gestur atau sikap tubuh saat membacakan berita. Sehingga seolah-olah berita tersebut sangat mempengaruhi.

ldii tvSementara itu Riyan Hidayat menyampaikan materi foto jurnalistik. Fotografi dalam jurnalistik sangat penting sebab menjadi pendukung berita tulis. Para jurnalis foto harus memahami berbagai teknik foto yang baik dan menemukan angle terbaik sehingga hasilnya memiliki nilai berita. Jika tidak ada foto atau gambar, berita tulis tidak akan ada artinya. Demikian juga dalam hal pengambilan gambar video. Adi Wijaya kameramen Trans7 mengajarkan berbagai teknik pengambilan visual dan editing. Menurut Adi, kekuatan berita televisi terdapat pada visual. Seorang kameramen, harus mampu membuat berita atau film dokumenter tidak membosankan. Meskipun alurnya runut, namun angle kamera yang beragam, membuat penonton betah berlama-lama menikmati informasi yang disajikan.

Para pemateri berpesan, bila suatu saat di antara generasi muda di Depok menjadi seorang wartawan, mereka bukan hanya memiliki profesionalitas yang mumpuni, namun memiliki kepribadian yang baik. Sebagaimana LDII yang selalu menekankan warganya, untuk menjadi pribadi yang profesional religius. (Noni/LINES)

Soft Launching Gedung DPW LDII Jakarta

Kantor ormas adalah jantung aktivitas sosial kemasyarakatan. Itulah sebabnya DPW LDII Jakarta berusaha keras mewujudkan sebuah kantor, untuk memudahkan aktivitas dakwah dan melakukan pertemuan dengan ormas lain. Pada Rabu (18/3) lalu, DPW LDII DKI Jakarta menggelar soft launching, yang dihadiri jajaran pengurus harian DPP LDII, para dewan penasehat DPP LDII, pengurus harian dan para dewan penasehat DPD LDII se-DKI Jakarta. 

Keberadaan sebuah kantor bagi ormas Islam seperti LDII sangat penting dan strategis. Dengan kantor yang representatif, segala kegiatan organisasi dapat dikoordinasikan dan dikonsolidasikan setiap hari. Di antara 34 kantor DPW LDII se-Indonesia, baru Jawa Timur dan Jawa Tengah yang memiliki kantor yang dilengkapi ruang pertemuan serbaguna, dan fasilitas pendukung yang memadai.

“Dinamika dakwah di ibu kota sangat luar biasa, sayangnya kami belum memiliki kantor yang representatif. Dengan pembangunan gedung ini kami dapat mengundang ormas lain, atau melakukan berbagai kegiatan bersama-sama dengan ormas lain,” ujar Ketua DPW LDII DKI Jakarta, Ir. H. Teddy Suratmadji, M.Sc. Sebelum pembangunan gedung DPW LDII DKI Jakarta, berbagai kegiatan LDII Jakarta meminjam fasilitas gedung yang dimiliki DPP LDII.

Gedung kantor DPW LDII DKI Jakarta terletak bersebelahan dengan kantor DPP LDII. Bahkan, dua gedung ini terhubung dengan koridor di lantai dua. Koridor tersebut menghubungan ruang kantor DPW LDII DKI Jakarta dengan masjid kantor DPP LDII. Arsitekturnya, dirancang saling mengkait atau terhubung, dengan filosofi, antara DPP LDII dan DPW LDII DKI Jakarta merupakan kesatuan yang saling bersinergi. Dengan demikian, kegiatan LDII Jakarta yang membutuhkan ruang sangat besar, masih bisa memanfaatkan ruangan milik DPP LDII.

Gedung dengan berlantai tiga tersebut, menurut Teddy, difungsikan sebagai pusat kegiatan LDII di DKI Jakarta, bahkan ia akan mempersilakan para pemuda LDII menyalurkan kreatifitasnya di gedung tersebut. “Prinsipnya ada tujuh hari dalam seminggu, kami akan membaginya per hari untuk mewadahi kegiatan LDII Jakarta. Termasuk kegiatan para pemuda. Kami jamin, gedung ini nantinya tak akan sepi,” papar Teddy.

Gedung seluas sekitar 1.000 meter persegi tersebut, menghabiskan anggaran Rp 6 miliar dan dibangun secara swadana dan swadaya warga LDII. Konsultan pembangunan semua warga LDII, hal ini memungkinkan proses gambar hingga pembangunan gedung bisa lebih hemat dan efisien. Tim pembangunan gedung yang berjumlah lima, dapat bekerja sama menggerakkan sumberdaya manusia yang mereka kerahkan, sehingga pembangunan gedung cukup memakan waktu dua tahun. Menurut perwakilan Tim Pembangunan Gedung DPW LDII Jakarta, Ir. H. Timmy Setiawan, pembangunan gedung yang memiliki 16 ruangan ini dirancang untuk memaksimalkan fungsi setiap ruangan yang ada.

DSC_0027 DSC_0025 DSC_0023 DSC_0008 DSC_0013 DSC_0014 jamaah benar

Ruangan-ruangan itu terbagi dalam tiga lantai. Lantai dasar difungsikan untuk kegiatan umum, sedangkan lantai dua digunakan sebagai tempat kerja, serta rooftop sebagai fasilitas tambahan. Untuk kegiatan umum, lantai dasar didukung dengan ruang tamu, ruang VIP, ruang rapat pengurus harian serta mushola dan dua toilet. Menurut Ketua Dewan Penasehat DPW LDII DKI Jakarta, KH Malikul Kusno,

gedung tersebut dapat menjadi kebanggaan warga LDII, karena menjadi bukti kerukunan dan kekompakkan antar warga LDII. Terlebih lagi, dalam Islam diajarkan untuk selalu berbudi luhur kepada sesama manusia agar tercipta kerukunan dan menghindari perpecahan.

para pembesar ldiiPeresmian gedung DPW DKI Jakarta yang dihadiri 12 Wanhatda, serta para ketua DPD Kota, dan pengurus harian DPP ini, ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan prasasti.

Kiat Membangun Usaha Bersama yang Sehat

Ekonomi syariah berbasis kerakyatan tak sekadar wacana. LDII mendorong warganya mendirikan koperasi atau Usaha Bersama (UB) sejak 1998. Dari ribuan UB di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) banyak yang sukses, namun tak sedikit yang gagal. LDII pada 21-22 Februari lalu menggelar seminar dan workshop, untuk meningkatkan kualitas UB.

Dalam acara bertajuk “Seminar dan Workshop Peningkatan Kinerja Usaha Bersama Nasional: Membangun Kompetensi Pengelola Usaha secara Profesional Religius”, para pemateri memaparkan bagaimana membuat rencana bisnis (Business Plan) dan strategi pemilihan investasi yang pas di masa mendatang. Pelaku usaha harus memikirkan strategi pemilihan investasi berdasarkan modal yang dimiliki, resiko, dan peluang. Selain itu, pelaku usaha juga harus memikirkan jenis usaha apa yang akan dijalani berdasarkan jangka waktunya, apakah satu jenis usaha (jangka pendek) atau portofolio (ragam usaha jangka panjang) tergantung kemauan dan modal yang dimiliki tadi.

jamaah kayaStrategi investasi dan prosesnya dapat berjalan sukses apabila faktor-faktor utama dikelola dan diperhatikan dengan baik,” ujar pemateri Andri Krisnanto dari Departemen Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII. Menurut Andri yang dimaksud faktor-faktor utama tersebut adalah tujuan yang bersifat strategis, operasional badan usaha, serta penetapan target yang harus dicapai dan terukur, karena bisnis tidak melulu memikirkan keuntungan dari materi.

Seminar ini juga menekankan pentingnya aspek hukum dalam menjalankan usaha. Sugeng widodo, pakar hukum bidang usaha menjadi pembicara dalam sesi “Pentingnya Aspek Hukum di Bidang Usaha”. Ia mengingatkan perjanjian bisnis, baik itu hukum syariah maupun hukum konvensional selalu mengacu pada empat hal yang menyebabkan sah atau tidaknya perjanjian.

“Sepakat artinya tidak ada multipenafsiran, harus tepat apa yang diomongkan, batal demi hukum atau batal secara biasa dan kita harus mewaspadai permainan kata-kata dalam perjanjian. Dalam melakukan perjanjian, apabila objek berada dibawah tekanan dan dapat dibuktikan, maka perjanjian batal,” ujar Sugeng.

Ia mengingatkan setiap transaksi bisnis harus memperhatikan derajat pembuktian, peristiwa hukum, kewenangan para pihak, kesesuaian alat bukti dan pihak yang terlibat, isi akte harus jelas, dan terakhir adalah tanda tangan sebagai bukti kesepakatan, itikad baik sebagai langkah poin, untuk menguatkan akte perlu menambah jumlah saksi.

Lebih lanjut lagi, poin kedua adalah kecakapan dalam melakukan perjanjian. Jika salah satu pihak tidak cakap maka perjanjian dapat dimanipulasi sehingga ada yang rugi. poin ketiga adalah objek perjanjian. Barangnya harus ada dan mendapat izin. Poin keempat adalah klausal yang halal. Jika secara perdata sah, namun belum tentu secara undang-undang. Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah mengatur perjanjian secara sah. Perhatikan sah dan tidaknya perjanjian harus dipikirkan baik-baik. Seperti dalam menandatanganan materai dalam perjanjian. Juga perhatikan kuat atau tidaknya perjanjian yang harus berdasarkan pembuktian notaris.

“Ada pilihan surat yang ditandai, hanya membuktikan dokumen pernah ada dan didaftarkan, namun tandatangannya notaris tidak tahu. Artinya pembuktian surat tersebut masih dibawah tangan. Selanjutnya adalah legalisasi, membawa dokumen dan tanda tangan di depan notaris kemudian verifikasi dokumen terkait. Dokumen harus digandakan sesuai dengan yang aslinya. Harus terjamin isinya, bukan hanya masalah legal atau tidaknya dokumen,” urainya.

Sementara itu, Ir. H. Musyanif sebagai salah satu pembicara memaparkan sumber daya manusia dalam perusahaan merupakan jiwa hidup dan matinya sebuah perusahaan. Menurutnya, perusahaan bisa maju dipengaruhi oleh value atau nilai. Dalam hal ini, sebuah perusahaan akan bernilai jika dapat bermanfaat bagi masyarakat terlepas dari kemampuan beradaptasi dengan lingkungan.

Value membuat perusahaan tumbuh besar, berkelanjutan, dan berumur panjang, maka membangun value itu sangat penting dalam nilai-nilai perusahaan,”ujar Musyanif. Value pertama adalah bermanfaat bagi masyarakat. Menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterakan karyawan. Demikian jika koperasi syariah LDII tidak menyelipkan value di dalamnya tidak akan berkembang.

“Value kedua adalah nilai sebuah tim. Seperti contoh jika digaji sekian, maka akan berbuat lebih terhadap perusahaan. Maka kita jadi orang yang berbeda, berprestasi, dan semangat. Seperti itulah nilai tim. Ketiga adalah nilai individu. Karakter personal dibutuhkan dalam perusahaan karena orang-orang didalamnya merupakan nyawa perusahaan,” imbuhnya.

DSC_0004Lebih jauh lagi, Musyanif menginspirasi peserta bahwa apapun bisnis yang dilakukan jangan mencari keuntungan. Setiap bisnis yang dilakukan harus dengan syukur. Ia mengajak semua orang untuk memulai mimpi, namun ketika proses mulai berjalan lupakanlah mimpi dan perbanyak evaluasi. (Noni/LINES)

Pancasila Tak Bertentangan dengan Islam

Jakarta (16/2). LDII mendukung empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, karena selaras dengan nilai-nilai Islam. Untuk itu LDII konsisten melahirkan juru dakwah yang menguatkan empat pilar kebangsaan.

Pada hari kedua Pelatihan Dai Kamtibmas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan dua strategi pengembangan dakwah terhadap kelompok radikal adalah dengan deradikalisasi dan kontra radikalisasi. Di sinilah peran dai dibutuhkan sebagai pendekatan dalam berdakwah untuk mencegah dan menanggulangi bahaya teroris.

Deradikalisasi yang sedianya merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap pamahaman mendukung terorisme sehingga tidak lagi memiliki paham tersebut, merupakan bagian dari siklus kontra radikalisme (kontra terorisme) menurut International Crisis Group (ICG) dalam Jurnal Kriminologi Indonesia (Mei 2010). Siklus kontra radikalisme tersebut dibangun untuk membangun kepercayaan orang lain.

Dan istilah deradikalisasi bukan sesuatu yang dikhawatirkan sebab justru menginternalisasi syari’at Islam terkait lima hal yaitu pemeliharaan jiwa, agama, akal, keturunan dan materi menurut Irfan Idris, selaku pembicara pada sesi yang bertema “Deteksi Dini Mencegah dan Antisipasi Gangguan Keamanan” dalam Pelatihan Da’i Mitra Kamtibmas Tingkat Nasional. Perbedaan yang ada dalam bentuk apapun bukan dilihat sebagai pertentangan namun sebagai dinamika hidup.

BNPT berharap para dai-dai diharapkan dapat menawarkan dakwah dengan strategi kultural dan sering introspeksi metode dakwah tersebut berkaca pada pengajaran Rasulullah dalam berdakwah. “Jangan sampai dalam dakwah kesannya memprovokasi bahkan berperilaku anarkis mengatasnamakan agama atau berjihad tapi melakukan kejahatan,” ujar Irfan Idris Direktur Deradikalisasi BNPT.

Irfan Idris mendefinisikan radikalisme yang berarti berpikir secara tuntas dan memiliki ciri objektif, universal, dan sistematis. Hal ini sejatinya menjadi positif dan tidak akan merugikan pihak lain jika digunakan dengan benar. Lain hal jika digunakan untuk menghalalkan segala macam cara mencapai tujuan, akan berubah menjadi negatif. Untuk itu, pada 2014 mantan Wakil Presiden periode 2009 – 2014, Budiono merespon dibentuknya BNPT sebagai program nasional menanggulangi teroris terutama di Indonesia.

“Waspada, Tangkal, Cegah” strategi BNPT menurunkan radikalisme yang selama ini akrab dikenal dengan kejahatan teroris. Irfan mencatat, terdapat sekitar 262 teroris dalam 28 lapas yang ada di seluruh Indonesia. Kebanyakan pelaku masih dalam usia muda yang rentan dengan konfrontasi teroris dan radikalisme.

Irfan membagi tingkatan kelompok terorisme dalam empat bagian yaitu pertama kelompok karismatik, merupakan kelompok yang merasa paling benar tentang tafsiran jihad. Melakukan indoktrinasi atau pencucian otak untuk mencari dukungan. Kedua, kelompok militan, digawangi anak-anak muda yang cenderung radikal bahkan rela melakukan bom bunuh diri. Tercatat, sebanyak 13 anak muda di Indonesia melakukan bom bunuh diri. Sebuah situs online melakukan penelitian, di mana sekitar 50% anak muda mencari pengetahuan agama melalui internet.

Ketiga, kelompok pendukung. Kelompok ini mendukung jaringan teroris dalam hal sarana-prasarana pelaksanaan jihad versi mereka. Keempat, kelompok simpatisan yang dapat dipengaruhi sebab keadaan emosional seperti contoh kecewa dengan keadaan pemerintahan yang ada dan sebagainya.

Irfan menandaskan, “Jangan membahas konsep jihad dengan media online sebab akan memberi pemahaman berbeda. Ketahui dulu sumbernya serta pasang filter. Sedangkan menghadapi provokasi yang umumnya menyebar di lingkungan masjid, perguruan tinggi serta pondok pesantren perlu strategi terutama bagi pendakwah.” Pengembangan dakwah itu sendiri bukan hanya perlu etika namun juga estetika.  Ke depannya, untuk memudahkan para dai akan dibekali buku saku terkait strategi menanggulangi provokasi teroris serta radikalisme.

Kembali Pada Pancasila, Kembali Pada Kerukunan

Membangun NKRI yang menghargai kerukunan umat beragama, memerlukan usaha semua elemen yang terus berkesinambungan. Kerukunan akan terjamin apabila Pancasila dijadikan dasar.

DSC_0183Hal tersebut dikemukakan oleh Ahmad Syafi’i Mufid, Ketua FKUB Jakarta pada Pelatihan Da’i Mitra Kamtibmas hari kedua. Syafi’i mengatakan, tantangan terbesar mewujudkan hal itu adalah masalah konflik etno religius. Parahnya, ada teori mengatakan, negara modern tidak membutuhkan lagi agama karena agama dinilai menimbulkan berbagai masalah seperti absolutisme dan diskriminasi.

Padahal negara membutuhkan legitimasi agama dalam hal ini, dakwah para Da’i dibutuhkan sebagai benteng NKRI. Agama juga turut mendukung mewujudkan negara yang aman dan sejahtera. Secara kenegaraan, Pancasila adalah solusi bagi tantangan kerukunan umat beragama NKRI. Tertuang dalam sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam Piagam Jakarta, yang lahir atas kompromi antara nasionalis dengan tokoh agama, juga menegaskan, “Negara berketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Sejarah juga menyebutkan, pembentukan NKRI juga lahir atas kesepakatan para pemuda lintas etnik dan agama pada 28 Oktober 1928. Artinya, agama berperan penting sebagai pendamping Pancasila. “Jika Pancasila hanya untuk diketahui, maka tidak akan ada perubahan dalam hidup bernegara. Namun bila diketahui kemudian dilaksanakan akan menjadi asas elemen bangsa,” ujar Syafi’i.

Tantangan lain, adanya konflik sosial, pemberontakan dan separatisme. Syafi’i Mufid membagi tiga kejahatan luar biasa yang menjadi fenomena saat ini yaitu korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan terorisme. Tiga hal tadi dipicu oleh konspirasi yang disebabkan ketidakadilan, dendam, dan ideologi. Safroedin Bahar dalam Paradigma Fungsional Pancasila (2005) membahas Pancasila sebagai pandangan hidup, dimana ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ adalah wujud realisasi gabungan ‘Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab’ dengan ‘Persatuan Indonesia’ yang berdasarkan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Dalam LDII yang dipandang oleh Syafi’i konsisten dalam dakwah, lebih mengedepankan ‘permusyawaratan’ sehingga terealisasi bukan hanya wacana atau doktrin. Karena itu, konsistensi diharapkan Syafi’i menjadi kekuatan bagi LDII untuk meningkatkan kualitas hidup umat manusia.

Ketua Umum DPP LDII, Abdullah Syam menambahkan terkait peningkatan kualitas SDM, LDII memiliki memiliki tiga syarat sukses generasi penerus (berilmu, akhlaqul karimah, mandiri) dan berperilaku enam tabiat luhur (rukun, kompak, kerjasama yang baik, jujur, amanah, mujhid-muzhid). Abdullah Syam berharap, para dai harus punya integritas dengan menjaga perilaku dan mampu mengembangkan diri. (Noni/LINES)

Juru Dakwah LDII Komitmen Menjaga Kamtibmas

Jakarta (12/2). LDII bekerja sama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri menggelar Pelatihan Da’i Mitra Kamtibmas Tingkat Nasional Angkatan I dengan tema “Meningkatkan Peran Da’i dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat untuk Keutuhan NKRI”. Pelatihan yang diadakan pada 12-13 Februari 2015 di gedung DPP LDII ini bertujuan untuk menghasilkan juru dakwah, yang mampu berdakwah dalam koridor keamanan dan ketertiban nasional. Dengan demikian, tercipta kondisi yang kondusif agar pembangunan bisa terlaksana dengan baik.

“Pelatihan ini kami harapkan bisa berkesinambungan, sehingga LDII menghasilkan juruk dakwah yang memiliki nilai tambah, yakni selain memiliki pemahaman agama yang baik, juga mampu mendakwahkan Islam sesuai dengan koridor Kamtibmas,” ujar Ketua DPP LDII Prasetyo Soenaryo. Prasetyo mengingatkan posisi penting dari juru dakwah. Menurutnya kemajuan sebuah bangsa menjadi tidak beradab tanpa agama, dan dengan agama segala masalah bangsa bisa dihadapi dengan kesabaran.

Senada dengan Prasetyo Soenaryo Wakil Direktur Binmas Mabes Polri Kombes Pol Iswandi Heri menyatakan, bangsa Indonesia jangan lagi terjebak konflik yang bersifat Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).  Sebab pada dasarnya, tak ada konflik yang benar-benar berangkat dari masalah SARA. “Sepanjang saya bertugas di dalam kepolisian, orang yang selalu berkonflik karena otak dan hatinya memang senang konflik,” ujar Iswandi Heri. Iswandi menyampaikan pesan dari Kepala Baharkam Irjen Putut Eko Bayuseno bahwa ketertiban dan keamanan merupakan bagian terpenting dari pembangunan tatanan sosial.

Irjen Putut Eko Bayuseno menyambut baik inisiatif LDII yang menggelar pelatihan juru dakwah mitra Kamtibmas. “Karena polisi menyadari untuk menjaga keamanan dan ketertiban memerlukan mitra dari masyarakat dan tokoh masyarakat termasuk juru dakwah, dalam kemitraan yang sejajar keamanan dan ketertiban bisa dijaga, dan segala masalah bisa dipecahkan bersama. Sebagaimana semangat kepolisian yang lebih mengutamakan pencegahan dan penangkalan,” ujar Putut Eko Bayuseno sebagaimana dikatakan Kombes Pol Iswandi Heri. Menurut Putut Eko Bayuseno setiap warga negara memiliki kewajiban dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, sesuai Pasal 30 ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Dengan demikian menjaga keamanan dan ketertiban adalah amanah undang-undang.

Iswandi mengatakan, tugas Polri dalam kajian Islam adalah bagaimana kejahatan tidak terjadi sehingga masyarakat merasa nyaman. Bukan lagi hanya menegakkan hukum dan memerangi kejahatan. “Meredam gangguan penyebab kejahatan dengan tiga hal, preemtif, peventif, dan pepresif.” Tiga tindakan tersebut memiliki inti kesamaan mencegah kemungkaran serta berbuat kebajikan pada orang lain. Hal ini juga terkait dengan pasal 111 KUHP tentang peran serta penegakan hukum, memberikan persaksian serta pemberi informasi berkaitan gangguan kamtibmas.

Sementara itu Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Machasin berharap para da’i harus mengajak seluruh umat Islam untuk memeluk Islam secara keseluruhan (kaffah) dengan Islam, Iman, dan Ihsan. Iman sebagai prinsip kepercayaan yang mengacu pada enam rukun Islam. Dalam iman dikatakan memiliki kemampuan nalar yang baik. Sedangkan radikalisme, tidak memiliki nalar yang baik sehingga menjadi penyebab kerusakan. Dengan Iman, seseorang juga dapat mengambil keputusan tepat. Selanjutnya, Islam sebagai prinsip keyakinan yang harus total diyakini. Namun dalam pengamalannya tidak bisa sekaligus total dan tergesa-gesa. Disinilah dibutuhkan Ihsan sebagai bagian pengontrolan diri.

Paham radikalisme pada dasarnya bertujuan mengubah paham yang tidak disukai, hanya saja praktiknya tidak tepat sehingga menjadi gerakan merusak. Prof. Dr. Machasim berpendapat bahwa Islam memang satu, namun pengamalannya berbeda-beda. Islam lahir ketika Indonesia dalam keadaan bangsa yang majemuk. Hal inilah yang membeda-bedakan pemahaman pengamalan Islam. Meski demikian, Machasim menilai, Islam di Indonesia masih ramah. “Jika sampai terjadi radikal, hal itu sudah tidak normal. Islam perlu dikembangkan dan jangan mudah mengikuti orang tidak dikenal,” ujarnya.

DSC_0002Islam juga disebut sebagai agama rohmatan lil alamin dengan tiga ciri. Yang pertama, Islam tidak mengenal batas. Kedua, ajaran Islam tidak pernah berubah. Ketiga, Islam dari sisi ajaran selalu diatur. Menurut Kombes Polisi Iswandi Hari sebagai pemateri kedua pagi itu, Dai Kamtibmas memiliki dua komponen, dai dan kamtibmas. Dai, berkenaan dengan ajaran Islam yang aman dan sejahtera seperti dalam surat Quraisy. Kamtibmas sebagai sarana pendukung Islam yang aman dan sejahtera tersebut. (Noni/LINES)