Apakah sumber hukum Islam menurut LDII?

Sumber hukum Islam adalah Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’, dan Qiyas.

Contoh Ijma’: penerapan adzan ke 3 pada hari Jum’at yang diawali pada zaman Khalifah Utsman bin Affan.

Contoh Qiyas: zakat fitrah pada zaman Rosululloh antara lain adalah kurma dan gandum. Bagi kita di Indonesia, beras diqiyaskan dengan gandum, karena sama-sama makanan pokok.

Apakah syarat untuk menjadi anggota LDII?

Apakah yang dimaksud manqul?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *