HomeFAQsBenarkah warga LDII menganggap kafir orang di luar LDII? Posted in FAQs Isu-isu Negatif Benarkah warga LDII menganggap kafir orang di luar LDII? Diposting pada 2013-08-052013-08-05 oleh Admin Tidak benar. Karena siapapun tidak memiliki wewenang untuk menyatakan kekafiran seseorang, berdasarkan dalil: ”barang siapa yang menganggap kafir saudaranya, maka kekafiran akan berbalik kepada dirinya, jika saudaranya ternyata tidak kafir”.