Ngadmin

Kiat Membangun Usaha Bersama yang Sehat

Ekonomi syariah berbasis kerakyatan tak sekadar wacana. LDII mendorong warganya mendirikan koperasi atau Usaha Bersama (UB) sejak 1998. Dari ribuan UB di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) banyak yang sukses, namun tak sedikit yang gagal. LDII pada 21-22 Februari lalu menggelar seminar dan workshop, untuk meningkatkan kualitas UB.

Dalam acara bertajuk “Seminar dan Workshop Peningkatan Kinerja Usaha Bersama Nasional: Membangun Kompetensi Pengelola Usaha secara Profesional Religius”, para pemateri memaparkan bagaimana membuat rencana bisnis (Business Plan) dan strategi pemilihan investasi yang pas di masa mendatang. Pelaku usaha harus memikirkan strategi pemilihan investasi berdasarkan modal yang dimiliki, resiko, dan peluang. Selain itu, pelaku usaha juga harus memikirkan jenis usaha apa yang akan dijalani berdasarkan jangka waktunya, apakah satu jenis usaha (jangka pendek) atau portofolio (ragam usaha jangka panjang) tergantung kemauan dan modal yang dimiliki tadi.

jamaah kayaStrategi investasi dan prosesnya dapat berjalan sukses apabila faktor-faktor utama dikelola dan diperhatikan dengan baik,” ujar pemateri Andri Krisnanto dari Departemen Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII. Menurut Andri yang dimaksud faktor-faktor utama tersebut adalah tujuan yang bersifat strategis, operasional badan usaha, serta penetapan target yang harus dicapai dan terukur, karena bisnis tidak melulu memikirkan keuntungan dari materi.

Seminar ini juga menekankan pentingnya aspek hukum dalam menjalankan usaha. Sugeng widodo, pakar hukum bidang usaha menjadi pembicara dalam sesi “Pentingnya Aspek Hukum di Bidang Usaha”. Ia mengingatkan perjanjian bisnis, baik itu hukum syariah maupun hukum konvensional selalu mengacu pada empat hal yang menyebabkan sah atau tidaknya perjanjian.

“Sepakat artinya tidak ada multipenafsiran, harus tepat apa yang diomongkan, batal demi hukum atau batal secara biasa dan kita harus mewaspadai permainan kata-kata dalam perjanjian. Dalam melakukan perjanjian, apabila objek berada dibawah tekanan dan dapat dibuktikan, maka perjanjian batal,” ujar Sugeng.

Ia mengingatkan setiap transaksi bisnis harus memperhatikan derajat pembuktian, peristiwa hukum, kewenangan para pihak, kesesuaian alat bukti dan pihak yang terlibat, isi akte harus jelas, dan terakhir adalah tanda tangan sebagai bukti kesepakatan, itikad baik sebagai langkah poin, untuk menguatkan akte perlu menambah jumlah saksi.

Lebih lanjut lagi, poin kedua adalah kecakapan dalam melakukan perjanjian. Jika salah satu pihak tidak cakap maka perjanjian dapat dimanipulasi sehingga ada yang rugi. poin ketiga adalah objek perjanjian. Barangnya harus ada dan mendapat izin. Poin keempat adalah klausal yang halal. Jika secara perdata sah, namun belum tentu secara undang-undang. Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah mengatur perjanjian secara sah. Perhatikan sah dan tidaknya perjanjian harus dipikirkan baik-baik. Seperti dalam menandatanganan materai dalam perjanjian. Juga perhatikan kuat atau tidaknya perjanjian yang harus berdasarkan pembuktian notaris.

“Ada pilihan surat yang ditandai, hanya membuktikan dokumen pernah ada dan didaftarkan, namun tandatangannya notaris tidak tahu. Artinya pembuktian surat tersebut masih dibawah tangan. Selanjutnya adalah legalisasi, membawa dokumen dan tanda tangan di depan notaris kemudian verifikasi dokumen terkait. Dokumen harus digandakan sesuai dengan yang aslinya. Harus terjamin isinya, bukan hanya masalah legal atau tidaknya dokumen,” urainya.

Sementara itu, Ir. H. Musyanif sebagai salah satu pembicara memaparkan sumber daya manusia dalam perusahaan merupakan jiwa hidup dan matinya sebuah perusahaan. Menurutnya, perusahaan bisa maju dipengaruhi oleh value atau nilai. Dalam hal ini, sebuah perusahaan akan bernilai jika dapat bermanfaat bagi masyarakat terlepas dari kemampuan beradaptasi dengan lingkungan.

Value membuat perusahaan tumbuh besar, berkelanjutan, dan berumur panjang, maka membangun value itu sangat penting dalam nilai-nilai perusahaan,”ujar Musyanif. Value pertama adalah bermanfaat bagi masyarakat. Menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterakan karyawan. Demikian jika koperasi syariah LDII tidak menyelipkan value di dalamnya tidak akan berkembang.

“Value kedua adalah nilai sebuah tim. Seperti contoh jika digaji sekian, maka akan berbuat lebih terhadap perusahaan. Maka kita jadi orang yang berbeda, berprestasi, dan semangat. Seperti itulah nilai tim. Ketiga adalah nilai individu. Karakter personal dibutuhkan dalam perusahaan karena orang-orang didalamnya merupakan nyawa perusahaan,” imbuhnya.

DSC_0004Lebih jauh lagi, Musyanif menginspirasi peserta bahwa apapun bisnis yang dilakukan jangan mencari keuntungan. Setiap bisnis yang dilakukan harus dengan syukur. Ia mengajak semua orang untuk memulai mimpi, namun ketika proses mulai berjalan lupakanlah mimpi dan perbanyak evaluasi. (Noni/LINES)

Pancasila Tak Bertentangan dengan Islam

Jakarta (16/2). LDII mendukung empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, karena selaras dengan nilai-nilai Islam. Untuk itu LDII konsisten melahirkan juru dakwah yang menguatkan empat pilar kebangsaan.

Pada hari kedua Pelatihan Dai Kamtibmas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan dua strategi pengembangan dakwah terhadap kelompok radikal adalah dengan deradikalisasi dan kontra radikalisasi. Di sinilah peran dai dibutuhkan sebagai pendekatan dalam berdakwah untuk mencegah dan menanggulangi bahaya teroris.

Deradikalisasi yang sedianya merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap pamahaman mendukung terorisme sehingga tidak lagi memiliki paham tersebut, merupakan bagian dari siklus kontra radikalisme (kontra terorisme) menurut International Crisis Group (ICG) dalam Jurnal Kriminologi Indonesia (Mei 2010). Siklus kontra radikalisme tersebut dibangun untuk membangun kepercayaan orang lain.

Dan istilah deradikalisasi bukan sesuatu yang dikhawatirkan sebab justru menginternalisasi syari’at Islam terkait lima hal yaitu pemeliharaan jiwa, agama, akal, keturunan dan materi menurut Irfan Idris, selaku pembicara pada sesi yang bertema “Deteksi Dini Mencegah dan Antisipasi Gangguan Keamanan” dalam Pelatihan Da’i Mitra Kamtibmas Tingkat Nasional. Perbedaan yang ada dalam bentuk apapun bukan dilihat sebagai pertentangan namun sebagai dinamika hidup.

BNPT berharap para dai-dai diharapkan dapat menawarkan dakwah dengan strategi kultural dan sering introspeksi metode dakwah tersebut berkaca pada pengajaran Rasulullah dalam berdakwah. “Jangan sampai dalam dakwah kesannya memprovokasi bahkan berperilaku anarkis mengatasnamakan agama atau berjihad tapi melakukan kejahatan,” ujar Irfan Idris Direktur Deradikalisasi BNPT.

Irfan Idris mendefinisikan radikalisme yang berarti berpikir secara tuntas dan memiliki ciri objektif, universal, dan sistematis. Hal ini sejatinya menjadi positif dan tidak akan merugikan pihak lain jika digunakan dengan benar. Lain hal jika digunakan untuk menghalalkan segala macam cara mencapai tujuan, akan berubah menjadi negatif. Untuk itu, pada 2014 mantan Wakil Presiden periode 2009 – 2014, Budiono merespon dibentuknya BNPT sebagai program nasional menanggulangi teroris terutama di Indonesia.

“Waspada, Tangkal, Cegah” strategi BNPT menurunkan radikalisme yang selama ini akrab dikenal dengan kejahatan teroris. Irfan mencatat, terdapat sekitar 262 teroris dalam 28 lapas yang ada di seluruh Indonesia. Kebanyakan pelaku masih dalam usia muda yang rentan dengan konfrontasi teroris dan radikalisme.

Irfan membagi tingkatan kelompok terorisme dalam empat bagian yaitu pertama kelompok karismatik, merupakan kelompok yang merasa paling benar tentang tafsiran jihad. Melakukan indoktrinasi atau pencucian otak untuk mencari dukungan. Kedua, kelompok militan, digawangi anak-anak muda yang cenderung radikal bahkan rela melakukan bom bunuh diri. Tercatat, sebanyak 13 anak muda di Indonesia melakukan bom bunuh diri. Sebuah situs online melakukan penelitian, di mana sekitar 50% anak muda mencari pengetahuan agama melalui internet.

Ketiga, kelompok pendukung. Kelompok ini mendukung jaringan teroris dalam hal sarana-prasarana pelaksanaan jihad versi mereka. Keempat, kelompok simpatisan yang dapat dipengaruhi sebab keadaan emosional seperti contoh kecewa dengan keadaan pemerintahan yang ada dan sebagainya.

Irfan menandaskan, “Jangan membahas konsep jihad dengan media online sebab akan memberi pemahaman berbeda. Ketahui dulu sumbernya serta pasang filter. Sedangkan menghadapi provokasi yang umumnya menyebar di lingkungan masjid, perguruan tinggi serta pondok pesantren perlu strategi terutama bagi pendakwah.” Pengembangan dakwah itu sendiri bukan hanya perlu etika namun juga estetika.  Ke depannya, untuk memudahkan para dai akan dibekali buku saku terkait strategi menanggulangi provokasi teroris serta radikalisme.

Kembali Pada Pancasila, Kembali Pada Kerukunan

Membangun NKRI yang menghargai kerukunan umat beragama, memerlukan usaha semua elemen yang terus berkesinambungan. Kerukunan akan terjamin apabila Pancasila dijadikan dasar.

DSC_0183Hal tersebut dikemukakan oleh Ahmad Syafi’i Mufid, Ketua FKUB Jakarta pada Pelatihan Da’i Mitra Kamtibmas hari kedua. Syafi’i mengatakan, tantangan terbesar mewujudkan hal itu adalah masalah konflik etno religius. Parahnya, ada teori mengatakan, negara modern tidak membutuhkan lagi agama karena agama dinilai menimbulkan berbagai masalah seperti absolutisme dan diskriminasi.

Padahal negara membutuhkan legitimasi agama dalam hal ini, dakwah para Da’i dibutuhkan sebagai benteng NKRI. Agama juga turut mendukung mewujudkan negara yang aman dan sejahtera. Secara kenegaraan, Pancasila adalah solusi bagi tantangan kerukunan umat beragama NKRI. Tertuang dalam sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam Piagam Jakarta, yang lahir atas kompromi antara nasionalis dengan tokoh agama, juga menegaskan, “Negara berketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Sejarah juga menyebutkan, pembentukan NKRI juga lahir atas kesepakatan para pemuda lintas etnik dan agama pada 28 Oktober 1928. Artinya, agama berperan penting sebagai pendamping Pancasila. “Jika Pancasila hanya untuk diketahui, maka tidak akan ada perubahan dalam hidup bernegara. Namun bila diketahui kemudian dilaksanakan akan menjadi asas elemen bangsa,” ujar Syafi’i.

Tantangan lain, adanya konflik sosial, pemberontakan dan separatisme. Syafi’i Mufid membagi tiga kejahatan luar biasa yang menjadi fenomena saat ini yaitu korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan terorisme. Tiga hal tadi dipicu oleh konspirasi yang disebabkan ketidakadilan, dendam, dan ideologi. Safroedin Bahar dalam Paradigma Fungsional Pancasila (2005) membahas Pancasila sebagai pandangan hidup, dimana ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ adalah wujud realisasi gabungan ‘Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab’ dengan ‘Persatuan Indonesia’ yang berdasarkan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Dalam LDII yang dipandang oleh Syafi’i konsisten dalam dakwah, lebih mengedepankan ‘permusyawaratan’ sehingga terealisasi bukan hanya wacana atau doktrin. Karena itu, konsistensi diharapkan Syafi’i menjadi kekuatan bagi LDII untuk meningkatkan kualitas hidup umat manusia.

Ketua Umum DPP LDII, Abdullah Syam menambahkan terkait peningkatan kualitas SDM, LDII memiliki memiliki tiga syarat sukses generasi penerus (berilmu, akhlaqul karimah, mandiri) dan berperilaku enam tabiat luhur (rukun, kompak, kerjasama yang baik, jujur, amanah, mujhid-muzhid). Abdullah Syam berharap, para dai harus punya integritas dengan menjaga perilaku dan mampu mengembangkan diri. (Noni/LINES)

Juru Dakwah LDII Komitmen Menjaga Kamtibmas

Jakarta (12/2). LDII bekerja sama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri menggelar Pelatihan Da’i Mitra Kamtibmas Tingkat Nasional Angkatan I dengan tema “Meningkatkan Peran Da’i dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat untuk Keutuhan NKRI”. Pelatihan yang diadakan pada 12-13 Februari 2015 di gedung DPP LDII ini bertujuan untuk menghasilkan juru dakwah, yang mampu berdakwah dalam koridor keamanan dan ketertiban nasional. Dengan demikian, tercipta kondisi yang kondusif agar pembangunan bisa terlaksana dengan baik.

“Pelatihan ini kami harapkan bisa berkesinambungan, sehingga LDII menghasilkan juruk dakwah yang memiliki nilai tambah, yakni selain memiliki pemahaman agama yang baik, juga mampu mendakwahkan Islam sesuai dengan koridor Kamtibmas,” ujar Ketua DPP LDII Prasetyo Soenaryo. Prasetyo mengingatkan posisi penting dari juru dakwah. Menurutnya kemajuan sebuah bangsa menjadi tidak beradab tanpa agama, dan dengan agama segala masalah bangsa bisa dihadapi dengan kesabaran.

Senada dengan Prasetyo Soenaryo Wakil Direktur Binmas Mabes Polri Kombes Pol Iswandi Heri menyatakan, bangsa Indonesia jangan lagi terjebak konflik yang bersifat Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).  Sebab pada dasarnya, tak ada konflik yang benar-benar berangkat dari masalah SARA. “Sepanjang saya bertugas di dalam kepolisian, orang yang selalu berkonflik karena otak dan hatinya memang senang konflik,” ujar Iswandi Heri. Iswandi menyampaikan pesan dari Kepala Baharkam Irjen Putut Eko Bayuseno bahwa ketertiban dan keamanan merupakan bagian terpenting dari pembangunan tatanan sosial.

Irjen Putut Eko Bayuseno menyambut baik inisiatif LDII yang menggelar pelatihan juru dakwah mitra Kamtibmas. “Karena polisi menyadari untuk menjaga keamanan dan ketertiban memerlukan mitra dari masyarakat dan tokoh masyarakat termasuk juru dakwah, dalam kemitraan yang sejajar keamanan dan ketertiban bisa dijaga, dan segala masalah bisa dipecahkan bersama. Sebagaimana semangat kepolisian yang lebih mengutamakan pencegahan dan penangkalan,” ujar Putut Eko Bayuseno sebagaimana dikatakan Kombes Pol Iswandi Heri. Menurut Putut Eko Bayuseno setiap warga negara memiliki kewajiban dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, sesuai Pasal 30 ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Dengan demikian menjaga keamanan dan ketertiban adalah amanah undang-undang.

Iswandi mengatakan, tugas Polri dalam kajian Islam adalah bagaimana kejahatan tidak terjadi sehingga masyarakat merasa nyaman. Bukan lagi hanya menegakkan hukum dan memerangi kejahatan. “Meredam gangguan penyebab kejahatan dengan tiga hal, preemtif, peventif, dan pepresif.” Tiga tindakan tersebut memiliki inti kesamaan mencegah kemungkaran serta berbuat kebajikan pada orang lain. Hal ini juga terkait dengan pasal 111 KUHP tentang peran serta penegakan hukum, memberikan persaksian serta pemberi informasi berkaitan gangguan kamtibmas.

Sementara itu Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Machasin berharap para da’i harus mengajak seluruh umat Islam untuk memeluk Islam secara keseluruhan (kaffah) dengan Islam, Iman, dan Ihsan. Iman sebagai prinsip kepercayaan yang mengacu pada enam rukun Islam. Dalam iman dikatakan memiliki kemampuan nalar yang baik. Sedangkan radikalisme, tidak memiliki nalar yang baik sehingga menjadi penyebab kerusakan. Dengan Iman, seseorang juga dapat mengambil keputusan tepat. Selanjutnya, Islam sebagai prinsip keyakinan yang harus total diyakini. Namun dalam pengamalannya tidak bisa sekaligus total dan tergesa-gesa. Disinilah dibutuhkan Ihsan sebagai bagian pengontrolan diri.

Paham radikalisme pada dasarnya bertujuan mengubah paham yang tidak disukai, hanya saja praktiknya tidak tepat sehingga menjadi gerakan merusak. Prof. Dr. Machasim berpendapat bahwa Islam memang satu, namun pengamalannya berbeda-beda. Islam lahir ketika Indonesia dalam keadaan bangsa yang majemuk. Hal inilah yang membeda-bedakan pemahaman pengamalan Islam. Meski demikian, Machasim menilai, Islam di Indonesia masih ramah. “Jika sampai terjadi radikal, hal itu sudah tidak normal. Islam perlu dikembangkan dan jangan mudah mengikuti orang tidak dikenal,” ujarnya.

DSC_0002Islam juga disebut sebagai agama rohmatan lil alamin dengan tiga ciri. Yang pertama, Islam tidak mengenal batas. Kedua, ajaran Islam tidak pernah berubah. Ketiga, Islam dari sisi ajaran selalu diatur. Menurut Kombes Polisi Iswandi Hari sebagai pemateri kedua pagi itu, Dai Kamtibmas memiliki dua komponen, dai dan kamtibmas. Dai, berkenaan dengan ajaran Islam yang aman dan sejahtera seperti dalam surat Quraisy. Kamtibmas sebagai sarana pendukung Islam yang aman dan sejahtera tersebut. (Noni/LINES)

LDII dan TNI Kerja Sama dalam Menanggulangi Terorisme

Jakarta (20/1). Menindaklanjuti pertemuan Pengurus DPP LDII dengan Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2015 di Istana Negara, yang salah satunya membahas mengenai penanggulangan terorisme di berbagai wilayah di Indonesia. Keberadaan LDII dari Sabang sampai Merauke, mendorong Presiden JokoWidodo meminta LDII membantu TNI dalam menanggulangi terorisme dan propaganda ISIS di Indonesia.

ldii terorisPropaganda terorisme, bisa diatasi bila ormas Islam mampu memberi pencerahan dan membentengi warganya dari militansi yang sesat. Seperti aksi bom bunuh diri, membunuh sesama umat Islam, ataupun mengganggu keamanan dan ketertiban.  Untuk menguatkan komitmen pemberantasan terorisme dan deradikalisasi, pada Selasa, 20 Januari 2015, jajaran pengurus DPP LDII dan TNI melakukan pertemuan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan tersebut merupakan wujud kemitraan antara TNI dan LDII. Dalam pertemuan itu membahas mengenai masalah sosial dan ekonomi. Dalam bidang sosial, Asisten Teritorial TNI, Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha G, SH dan DPP LDII membahas isu-isu terkini mengenai wawasan kebangsaan. TNI mendorong agar rakyat Indonesia memiliki cara pandang terhadap diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila,Undang-Undang Dasar  1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut  Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha, wawasan kebangsaan beperan penting dalam menanggulangi terorisme yang ada di Indonesia, terutama agama dan budaya. “Ideologi Pancasila dapat menyatukan perbedaan baik budaya dan agama,” ujarnya. Menurutnya salah satu faktor warga Indonesia mudah terpengaruh doktrin menjadi teroris adalah kemiskinan. Kemiskinan adalah awal masuknya ideologi teroris. Iman dan pemahaman agama yang kuat dapat menanggulangi masalah terorisme.

Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha juga mendorong pemuda-pemudi baik LDII, NU, Muhamadiyah, dan ormas lainnya untuk mengantisispasi keberadaan teroris di Indonesia. Teroris tidak bisa dilawan dengan hanya menghukum mati atau dengan cara kekerasan. Memerangi teroris yang paling efektif melalui agama dan budaya. Dengan kepahaman agama dan budaya yang kuat terorisme dapat dihapuskan.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPP LDII Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc. mengatakan LDII sudah berperan aktif dalam mencegah terorisme dan propaganda ISIS, dengan menggelar lokakarya wawasan kebangsaan di Maluku, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan. Itulah salah satu wujud LDII berperan dalam membangun NKRI di bidang sosial. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai Internet Sehatdan Media Literasi.  Pada kesempatan itu Ketua DPP LDII Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media Massa, Drs. H. M. Hidayat Nahwi Rasul mengajak anak muda dapat memanfaatkan internet dengan baik. LDII telah melakukan Gerakan Interner Sehat dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, mengajarkan anak muda membuat blog atau situs, dan mengisinya dengan berbagai hal yang bermanfaat. Harapannya, dengan adanya blog atau konten yang positif dapat mengimbangi informasi yang buruk yang ada di internet.

SEPAKAT LDII dan tniTNI dan LDII menyepakati kerja sama dalam bidang sosial dan ekonomi, dan dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan untuk membentuk tim kecil yang bertujuan untuk merumuskan poin-poin, yang akan ditandatangani dalam nota kesepahaman. Poin-poin yang terdapat di dalamnya mengenai kerja sama di bidang social, yang meliputi penanggulangan terorisme dan ISIS dan lokakarya wawasan kebangsaan. Sementara di bidang ekonomi dengan  membantu usaha kecil menengah. (Riyan/LINES)

Sambut MEA 2015, LDII Helat Rapat Kerja

Bogor (17/1). Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 telah di depan mata. Namun kesiapan bangsa Indonesia tak juga nyata, terutama dalam persoalan SDM dan penguatan ekonomi syariah. Untuk itu LDII menggelar Rapat Kerja Prioritas dengan tema “Rapat Program Kerja Prioritas LDII dalam Menyongsong Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015” pada 17-18 Januari 2015, di Cisarua, Bogor, Jawa Barat,  untuk menajamkan Rencana Strategis yang telah disusun dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 2014 silam.

Dalam raker tersebut LDII fokus pada lima klasters di antaranya penguatan SDM, religiusitas, ekonomi syariah, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri kreatif, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kelima bidang ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk menyiapkan umat Islam dalam menghadapi MEA 2015, “Menghadapi MEA, kami melihat bangsa ini hanya bisa memenangi persaingan dengan memiliki nasionalisme yang kuat dan mencintai produk dalam negeri, serta terus berinovasi,” ujar Ketua Umum DPP LDII, Prof Dr KH Abdullah Syam, M.Sc saat pembukaan raker.

ketum ldiiAbdullah Syam juga menyatakan ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015, akibat terlalu fokus kepada persoalan demokrasi politik, yang beriplikasi besar kepada model pembangunan yang tidak berkelanjutan, atau selalu berorientasi kepada pembangunan jangka pendek. “Sejak reformasi, bangsa Indonesia melaju tanpa Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), akibatnya bangsa Indonesia tak memiliki basis yang kuat untuk menghadapi MEA, jumlah penduduk yang besar dan kekayaan alam yang melimpah hanya membuat Indonesia sebagai pasar, bukan pemain sebenarnya,” ujar Abdullah Syam.

Konsekuensi dari sistem demokrasi yang liberal menghasilkan liberalisasi di bidang politik dan ekonomi, yang menelan biaya yang tinggi. Bahkan beberapa peraturan yang terlampau liberal mengakibatkan pasar Indonesia terlampau terbuka. Di sisi lain, pelaku ekonomi nasional belum siap untuk berkompetisi secara terbuka.

PrasetyoMenurut Ketua DPP LDII, Prasetyo Soenaryo, ada beberapa permasalahan mendasar bagi bangsa Indonesia mulai dari tingkat filosofis, strategis, maupun teknis. Permasalahan filosofis adalah mulai tercerabutnya identitas dan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Akibat permasalahan ini, banyak masalah strategis seperti peraturan perundangan yang tidak selaras dengan ideologi dan konstitusi bangsa. Selanjutnya dalam aspek teknis, perundangan yang liberal ini membuat ekonomi Indonesia sangat bergantung pada impor baik pangan maupun energi,” ujar Prasetyo Soenaryo. Surutnya karakter bangsa ini membawa dampak ekonomi yang besar, yang salah satunya berakibat kepada kampanye “Aku Cinta Produk Indonesia” kurang berhasil.

Sementara itu kekuatan ekonomi bangsa yang bersumber kepada jumlah penduduk, kekayaan alam, dan energi tak dapat dimanfaatkan dengan baik karena SDM Indonesia masih lemah, dari aspek softskills dan hardskills. Aspek softskills berkaitan dengan jati dirinya sebagai bangsa mulai hilang, sementara kelemahan hardskills ditunjukkan dengan lemahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. “MEA 2015 ini bisa menjadi momentum bangsa Indonesia untuk melakukan pembenahan dari berbagai aspek yang dihadapi bangsa Indonesia,” tegas Prasetyo Soenaryo.

Dengan latar belakang masalah tersebut, LDII menggelar rapat kerja program prioritas, untuk mendapatkan solusi atas isu-isu strategis yang mempengaruhi eksistensi organisasi LDII. Tujuan lainnya adalah menghasilkan progra kerja yang kontekstual dan terencana, serta mengelola implementasi rencana program kerja DPP LDII pada 2015. Hasil program kerja LDII 2015, selanjutnya menjadi acuan bagi semua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) LDII untuk menyusun dan menyesuaikan, atau mereplikasi program-program yang ada sesuai kebutuhan. (Ludhy/Riyan/LINES)
source:ldii.co.id