dilarang merokok

ANDA DILARANG MEROKOK

LDII Sulawesi Tengah – Dalam suatu urusan di sebuah rumah sakit umum, saya menjumpai orang-orang duduk di bangku koridor, merokok. Melangkah agak ke dalam, di samping ruang bersalin, beberapa orang berjalan sambil mengepulkan asap rokok. Penjual pisang, kacang sangrai, sampai nasi kuning juga merokok. Yang terakhir ini di dominasi wanita yang secara fisik sudah berumur. Meskipun pesan “Dilarang Merokok” dan sejenisnya terpampang di berbagai tempat, tetap saja hal itu dilanggar.

no rokok
Peringatan larangan merokok (sumber : Google)

Ketika saya tanyakan kepada salah seorang perawat, katanya :

“Sebenarnya dilarang, Pak. Saat ditegur, mereka berhenti. Akan tetapi, setelah ditinggal pergi, mereka mulai lagi.”

Beda lagi dengan rumah sakit yang lain. Karena sudah saya anggap keterlaluan, saya lapor ke kepala ruangan. “Bu, ada yang merokok di sal anak-anak.” Sembari begitu, saya memandangi mereka dan menunggunya bergerak. Salah seorang perawat berdiri dan setengah ragu-ragu berjalan menuju ke sal tersebut.

ngerokok
Perokok di kawasan rumah sakit. (Sumber : Google)

Kasus ketiga, saat itu saya sedang menunggu pesanan di sebuah toko komputer kecil ber-AC. Seseorang keluar dari ruang samping dan duduk di sebelah saya. Usianya sekitar 25-an. Setelah merasa nyaman bersandar, dia merogoh saku celananya dan mengeluarkan sebungkus rokok. Tanpa peduli sopan santun, dia mengepulkan asap dalam ruang berpendingin itu. Asap apeknya menyodok hidung. Saya mengibas-kibaskan tangan mengusir asap, sekaligus memberi tanda bahwa saya terganggu.

Ketika urusan selesai, saya katakan kepada pemilik toko,”Mas, biasanya, merokok di ruang ber-AC, dilarang, kan?” “Dia ini buta huruf, Pak. Sudah jelas ada tulisan “Dilarang Merokok”….,” jawab pemiliknya.

“Dia ini buta huruf, Pak. Sudah jelas ada tulisan “Dilarang Merokok”….,” jawab pemiliknya.

Nah, masalahnya sama. Semua tempat di atas melarang orang merokok di lokasinya, tetapi tidak ada yang berani dengan tegas menegakkannya. Akibatnya, orang lain menjadi korban.
Berkaitan dengan gangguan kesehatan, semua yakin merokok itu merugikan. Akan tetapi, ketika masuk ke area uang, masalahnya menjadi amat rumit.

Perokok anak, korban baru. (Sumber : Google)

Rokok, bagi negara kita menyimpan sebuah kisah bagai buah simalakama. Dimakan mati ayah, tidak dimakan mati ibu. Betapa tidak. Industri rokok telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja. Ini belum dihitung petani tembakau, buruh tani, penjual pupuk, penjual saprotan (sarana produksi pertanian), perusahaan angkutan, penjual bensin, penjual rokok pinggir jalan, dan tengah jalan (di bus-bus umum), serta penjual obat sesak napas akibat rokok. Lebih besar lagi adalah pendapatan negara dari cukai tembakau yang konon mencapai angka 55 triliun. Wow!.

Lebih besar lagi adalah pendapatan negara dari cukai tembakau yang konon mencapai angka 55 triliun. Wow!.

Namun, jangan tergesa bangga dengan itu. Dampak rokok juga melampirkan berita buruk yang tak kalah hebat. Dia adalah gerbang kearah kerusakan yang lebih besar, narkoba. Seorang pecandu narkoba, umumnya, mengawalinya dengan merokok. Kedua, tidak ada satu pihakpun yang menyatakan menghisap rokok itu baik. Perokok identik dengan sesak napas, batuk-batuk, hingga kanker paru-paru dan saluran pernapasan. Juga penyakit kronis lainnya seperti impotensi, gangguan jantung, gangguan kehamilan dan janin seperti yang mereka peringatkan dalam iklannya.

Peringatan bahaya merokok. (Sumber : Google)

Selain merusak dirinya sendiri, orang yang mengisap asap buangannya pun terkena imbasnya. Sebuah lembaga penelitian melaporkan bahwa setiap tahun ada sekitar 28.000 orang menjadi korban sebagai perokok pasif. Negara kehilangan sekitar 400 ribu tenaga kerja akibat rokok, termasuk yang pasif di atas. Belum lagi kerugian ekonomi akibat rokok untuk mensubsidi biaya kesehatan, santunan, polusi, dan seterusnya. Angkanya mencapai 225 triliun pertahun. Itu belum termasuk yang melanjutkannya ke narkoba.

BAGAIMANA DENGAN LDII ?
Bagi warga LDII, termasuk yang di Sulteng, merokok itu dilarang. Muasalnya bukan menghitung detil seperti di atas. Alasannya sederhana. Merokok itu tidak bermanfaat, memboroskan sesuatu untuk hal sia-sia, dan merusak kesehatan. Oleh karena tindakan yang tidak bermanfaat itu berarti mubadzir dan yang merusak itu pasti tidak baik, maka, dilaranglah itu merokok.
LDII merupakan ormas yang salah satu tugasnya adalah membina umat. Membina agar mampu menjalani hidup positif, sehat, dan bermartabat sesuai kaidah Agama Islam. Realitanya, alhamdulillah, dalam membina ini sudah amat sangat banyak yang berhasil hingga mendatangkan maslahat bagi masyarakat. Akan tetapi, di sisi lain, diduga, tidak diketahui pasti, ada beberapa yang pencapaiannya baru setinggi mata kaki. Masih seperti ditahapan awal meski sudah dibina bertahun-tahun. Wujudnya, salah satunya adalah tidak mengindahkan larangan merokok. Tentu saja dengan cara sembunyi-sembunyi. Ini sebuah tantangan yang lumayan berat membereskannya.Nah, siapapun, dimanapun, dan kapanpun, bila ada yang mengaku warga LDII tetapi masih ’berasap’, anda boleh meragukan kesungguhannya itu. Apalagi bila berani melakukannya terang-terangan, saya sudah yakin ratusan persen, dia belum memiliki kepahaman memadai sebagai warga LDII yang mestinya saleh.

Sesungguhnya tindakan mubadzir*)  itu saudaranya setan, dan setan-setan itu kafir terhadap Tuhannya (Allah). (QS. Al Isra : 27)

Berikut video bahaya merokok, keadaan paru-paru Anda yang setiap hari anda bakar dengan asap rokok, sangat mengerikan dan menyedihkan semoga bisa menggugah diri Anda :

Wallaahu a’lam bisshawwab.

*) Mubadzir : sia-sia, boros, tidak bermanfaat, dst.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.