Sesuai dengan ART Pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat, yang diperoleh dari bantuan dan/atau sumbangan yang tidak mensyaratkan sesuatu kepada LDII. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari Pemerintah RI, swasta maupun perorangan.
June, 2013
-
18 June
Apakah kegiatan LDII dalam bidang pendidikan keterampilan, kepemudaan dan olahraga?
Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan pelatihan keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olah raga, diantaranya menyelenggarakan turnamen sepakbola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, 1996, 2000, dan 2002.
-
13 June
Apakah program kerja LDII?
Program kerja DPP LDII mengacu kepada Catur Sukses LDII, yaitu: a. Sukses dalam peningkatan kinerja organisasi; b. Sukses dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia; c. Sukses dalam pemberdayaan potensi LDII; d. Sukses dalam peran serta sosial dan kemasyarakatan;
-
10 June
Apakah sarana-prasarana yang digunakan LDII merupakan milik organisasi LDII?
Semua sarana-prasarana termasuk mesjid di pelosok tanah air yang diberi papan nama LDII, bukanlah milik organisasi LDII, melainkan milik warga LDII secara perorangan yang pengelolaannya diserahkan kepada organisasi LDII atas dasar ikatan perjanjian ”pinjam pakai” di hadapan notaris/pejabat setempat. Dengan demikian status kepemilikan sarana prasarana tersebut adalah tetap milik perorangan.