Benarkah bahwa warga LDII tidak mau bermakmum kepada orang lain?

Tidak benar. Penetapan Imam sholat mengikuti tuntunan Rosululloh SAW: ”Yang berhak mengimami kaum adalah yang paling mahir di dalam membaca Al-Qur’an, jika dalam hal ini sama semua maka yang paling dahulu hijrahnya, jika dalam hal ini sama semua, maka yang paling banyak mengetahui sunnahnya, jika dalam hal ini mereka sama semua maka yang paling tua usianya”.  Contoh yang nyata adalah pada saat ibadah haji. Di Makkah warga LDII sholat di belakang Imam Masjidil Harom. Di Madinah warga LDII sholat di belakang Imam Masjid Nabawi. Begitu juga di masjid-masjid lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.