FAQs

Frequently Asked Questions

July, 2013

  • 30 July

    Apakah buku pedoman ibadah LDII?

    Buku pedoman ibadah LDII adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Rosulullah SAW bersabda “Telah aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat selama berpegang pada keduanya, yaitu Kitabulloh (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya”.  Mengenai Al-Hadits, LDII menggunakan semua kitab Hadits, Shohih Al-Bukhori, Shohih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasai, dan Sunan Ibnu Majah.

  • 28 July

    Bagaimana pandangan LDII terhadap Wawasan Kebangsaan?

    LDII memiliki wawasan untuk selalu mendahulukan kepentingan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa dan integritas nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut LDII bersama-sama dengan tokoh-tokoh Pejuang 45 dan Markas Besar (Mabes) ABRI menyelenggarakan Penataran Wawasan Kebangsaan di Gedung Juang 1945, Jakarta. Di Tingkat Pusat sudah ditatar 20 angkatan masing-masing 150 orang per angkatan. Penataran Wawasan Kebangsaan ini juga diadakan di tingkat daerah …

  • 26 July

    Apakah yang dimaksud manqul?

    Manquul berasal dari bahasa Arab naqola-yanqulu, yang artinya adalah pindah. Maka ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan dari guru kepada muridnya. Dalam pelajaran tafsir, Tafsir manquul berarti mentafsirkan suatu ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lainnya, mentafsirkan ayat Al-Qur’an dengan hadits, atau mentafsirkan Al-Qur’an dengan fatwa shohabat. Dalam ilmu hadits, manquul berarti belajar hadits dari guru yang mempunyai isnad …

  • 25 July

    Apakah sumber hukum Islam menurut LDII?

    Sumber hukum Islam adalah Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’, dan Qiyas. Contoh Ijma’: penerapan adzan ke 3 pada hari Jum’at yang diawali pada zaman Khalifah Utsman bin Affan. Contoh Qiyas: zakat fitrah pada zaman Rosululloh antara lain adalah kurma dan gandum. Bagi kita di Indonesia, beras diqiyaskan dengan gandum, karena sama-sama makanan pokok.

  • 21 July

    Apakah syarat untuk menjadi anggota LDII?

    Berdasarkan Anggaran Dasar Pasal 14, anggota LDII adalah Warga Negara Indonesia yang: Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia kepada Pancasila dan UUD 45; Menyatakan diri dengan sukarela menjadi anggota LDII; Menerima, menyetujui, dan sanggup taat terhadap AD dan ART LDII, serta seluruh keputusan musyawarah dan rapat-rapat, serta Peraturan Organisasi; dan Bersedia mengikuti segala kegiatan sesuai dengan Program …