Gunungkidul (16/10). DPW LDII Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui partisipasi dalam “Deklarasi Bersama Organisasi Kemasyarakatan dan Partai Politik” yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan yang mengusung tema komunikasi sosial antar elemen masyarakat ini berlangsung di Rumah Makan Warung Simbok, Jalan Wonosari–Yogyakarta KM 5, Playen, pada Rabu (3/9). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan dan partai politik yang ada di Kabupaten Gunungkidul. LDII Gunungkidul diwakili oleh Edi Herpranowo, Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah dinamika sosial yang berkembang.
“Dalam situasi seperti saat ini, kita harus saling menjaga agar tercipta suasana yang kondusif. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban umum dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap “ngemong rasa lan empan papan,” sebagaimana yang diajarkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X.
“Kita harus memahami perasaan orang lain dan kondisi sekitar. Dengan sikap ini, kita bisa lebih peka dan bijak dalam menyikapi setiap persoalan,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga stabilitas dan keharmonisan daerah, LDII Gunungkidul turut menandatangani deklarasi bersama yang dibacakan dan disepakati dalam kegiatan tersebut. Deklarasi ini memuat enam butir komitmen bersama untuk menciptakan suasana masyarakat yang aman, tertib, dan damai.
Isi Deklarasi Bersama:
- Menjaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan tenggang rasa dalam kehidupan bermasyarakat.
- Tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, ujaran kebencian, atau ajakan yang memecah belah dan mengganggu ketertiban umum.
- Mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di berbagai tingkat kehidupan sosial.
- Mendukung tindakan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gunungkidul.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan serta melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.
- Mengisi kehidupan bermasyarakat dengan kegiatan positif, produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama.
- Menjaga Stabilitas Sosial Secara Kolektif.
Deklarasi ini menjadi bukti nyata bahwa LDII, bersama seluruh komponen masyarakat, berkomitmen aktif menjaga kondusivitas dan keharmonisan wilayah. Kehadiran LDII Gunungkidul dalam kegiatan ini mempertegas peran ormas keagamaan dalam mendukung pembangunan daerah yang aman dan damai.
Dengan semangat kolaboratif ini, masyarakat Gunungkidul diharapkan dapat terus hidup dalam suasana tenteram, saling menghargai, serta bebas dari konflik dan perpecahan. LDII Gunungkidul siap bersinergi untuk mewujudkan masyarakat yang rukun, aman, dan sejahtera.
Oleh: Supardo Kayat (contributor) / Riska Sabilah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng