Gorontalo (5/4). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Gorontalo bersama Kementerian Agama (Kemenag) setempat sukses menyelenggarakan kegiatan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah pada Sabtu (29/3). Kegiatan yang diikuti Tim Rukyatul Hilal DPW LDII Provinsi Gorontalo ini dilaksanakan di Pos Observasi Bulan Gorontalo Pantai Botubarani, dengan melibatkan pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, dan masyarakat.
Hasilnya, 1 Syawal 1446 H dipastikan jatuh pada 31 Maret 2025, menandakan hari raya Idul Fitri akan dirayakan lusa. Pengamatan dimulai sejak petang hari, memungkinkan tim menyaksikan posisi bulan (hilal) dan matahari secara optimal.
Andre, perwakilan BMKG Gorontalo, menjelaskan bahwa berdasarkan data astronomi, ketinggian bulan pada saat matahari terbenam mencapai 2,3 derajat di atas ufuk barat. “Meski secara teoritis masih rendah, kondisi atmosfer memungkinkan hilal terlihat dengan alat bantu seperti teleskop dan theodolite,” ungkapnya.
Safri dari Kemenag Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi multidisiplin dalam proses ini. “Hasil rukyat ini akan menjadi rekomendasi resmi untuk pemerintah pusat dalam menetapkan hari raya. Sinergi antara data sains dan syari menjadi kunci akurasi,” ujarnya.
Sementara Nasrun, ketua Tim Rukyat LDII Gorontalo, menyatakan bahwa partisipasi ormas Islam dalam kegiatan ini memperkuat transparansi dan kepercayaan publik. BMKG memanfaatkan teknologi terkini untuk memastikan akurasi perhitungan, termasuk analisis elongasi bulan-matahari dan faktor atmosfer.
Hasil ini sesuai dengan perhitungan kalender Islam global yang juga memprediksi 1 Syawal pada tanggal yang sama. Masyarakat Gorontalo menyambut antusias, terlihat dari partisipasi warga yang memadati lokasi observasi.
Keputusan ini telah dikirim ke Jakarta untuk dikukuhkan melalui sidang isbat Kemenag RI. Dengan demikian, umat Islam di Provinsi Gorontalo dan seluruh Indonesia akan merayakan Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret 2025, mengakhiri Ramadan dengan suka cita.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memastikan penetapan hari raya dilakukan secara sahih, ilmiah, dan sesuai syariat. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat ukhuwah dan menjaga ketertiban umat dalam menjalankan ibadah.
Oleh: Sri Yulianty Mozin (contributor) / Uyun Kusuma (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng