Indramayu (26/6). DPD LDII Kabupaten Indramayu turut menghadiri kegiatan “Sosialisasi dan Sinkronisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf”, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu di Kantor Kemenag setempat, pada Rabu (18/6).
Acara tersebut diikuti oleh berbagai Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Islam se-Kabupaten Indramayu. Seperti NU, Muhammadiyah, PUI, Al-Wasliyah termasuk LDII. Tujuan kegiatan ini adalah mendorong legalitas tanah wakaf dan hibah agar memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Kepala Kemenag Kabupaten Indramayu, H. Aspuri, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kepemilikan badan hukum untuk tanah wakaf dan hibah. “Tanah-tanah wakaf dan hibah hendaknya sudah memiliki badan hukum. Hal ini untuk menghindari segala sesuatu yang kontraproduktif atau berpotensi diperdebatkan. Jika sudah berbadan hukum, maka akan lebih aman,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LDII Kabupaten Indramayu, Ruswa, menyatakan kesiapan LDII dalam menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut. “LDII Kabupaten Indramayu akan menyikapi dan menindaklanjuti hasil dari sosialisasi ini dengan langkah konkret. Kami akan melakukan pendataan terhadap tanah-tanah wakaf maupun hibah yang berada di bawah pengelolaan kami, serta memastikan proses sertifikasinya sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk melalui program PTSL,” ujar Ruswa.
Ia menambahkan, LDII mendukung penuh langkah Kemenag dalam mendorong legalitas aset keagamaan agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan jangka panjang bagi umat.
Melalui partisipasi aktif ini, LDII Indramayu menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang legalitas aset wakaf demi kemaslahatan umat dan keberlangsungan kegiatan keagamaan di masa mendatang.
Oleh: Taufik Nur Amin (contributor) / Riska Sabillah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng